
Dua Pria dan Satu Wanita Dituduh Edarkan Sabu
Berita Terkait
- Curi HP dan Gitar untuk Modal Nyabu
- Polisi Buron Tiga Tersangka SS
- Seorang Inong Balee Jual Sabu ke Polisi
- Terlibat Transaksi Sabu, Dua Warga Ulim Dicokok
- Tiga pemilik Sabu Ditangkap saat Tidur di Gubuk
- Polisi Tangkap Pemakai Sabu Dan Ganja
- Jual Sabu ke Polisi, Lima Pria Diringkus
- Polisi Ringkus Pemuda Beutong, 8 Paket Sabu Ditemukan…
- Pedagang Kios dan Kurir Sabu Dibeureukah
- Berkas Tersangka Kasus Sabu Dalam Penyelidikan
LHOKSEUMAWE - Dua pria dan satu wanita diciduk aparat Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe di sebuah rumah kawasan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Selasa (4/9), sekira pukul 21.00 WIB. Bersama mereka, polisi menyita 21 paket sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kedua pria dimaksud berinisial Am (36) dan Fa (31). Sementara wanitanya berinisial Sa (33). Ketiganya warga setempat.
Kabagops Polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan, menjelaskan kedua pria dan seorang wanita itu diciduk berdasarkan informasi masyarakat. Warga mengaku, di salah satu rumah di Syamtalira Bayu, sering terjadi transaksi sabu-sabu. Bahkan, di rumah tersebut, juga bisa dijadikan tempat menggunakan sabu-sabu.
Akibatnya, tim yang langsung dipimpin Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, menuju ke rumah dimaksud. Di dalam rumah, polisi menemukan dua pria dan seorang wanita.
Saat digeledah, polisi menemukan 14 paket sabu-sabu yang disimpan di celana pink wanita. Celana tersebut ditemukan di kamar. Lalu, tujuh paket sabu-sabu disimpan dalam dompet coklat yang terletak di luar rumah.
Selanjutnya, polisi juga menyita alat isap (bong), dua mancis, uang Rp 100 ribu, dua handphone, serta beberapa plastik kosong berles merah. “Kini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan,” tandas Ahzan.(bah)
Editor : bakri