
Hendak Beli Minuman Ringan, Bocah Ini Malah Dicabuli
Berita Terkait
- Ayah Tiri Bejat Main Ancam Mutilasi
- Tante Kerjai Aneuk Kumuen Pakai Pensil dan Lidi
- Polisi Cokok Ayah Cabuli Anak Kandung
- Kakek 81 Tahun Dilaporkan Cabuli Dua Bocah
- Cabuli Bocah, Kakek Dikerangkeng
- Oknum Kepala Mukim Diamankan Polisi
- Pria Badau Cabuli Anak Tiri
- Bermodal Lima Ribu Perak, Melati Dicabuli di Kebun…
- Ibu Muda Dilaporkan Taksenonohi Bocah
- Baru Tiga Mahasiswi Lapor āDosen Nakalā
LHOKSEUMAWE - Apes nian nasib gadis kecil--sebut saja--Melati (8), warga Kota Lhokseumawe. Bermaksud membeli minuman ringan di kios milik JA (35), gadis malah dicabuli oleh JA.
Insiden itu diketahui oleh keluarga Melati, dan langsung melaporkan ulah nyeleneh JA ke polisi. Hamba hukum bergerak cepat, hingga JA langsung diamankan sekaligus dijebloskan ke sel polisi, Minggu (25/3) malam sekitar pukul 20.00 Wib.
Aksi dugaan pelecehan tersebut dilakukan di kios milik JA yang letaknya tak jauh dari rumah bocah kecil Melati.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, Selasa (27/3) menyebutkan, kejadian ini berawal ketika korban pada Minggu sore sekitar pukul 17.30 WIB datang ke kios milik tersngka. Korban hendak membeli minuman ringan, namun bukannya memberikan yang diminta, JA malah melakukan tindakan pelecehan terhadap gadis kecil Melati yang terhitung masih lugu itu. āAksi ini pun akhirnya diketahui oleh pihak keluarga dan langsung melaporkan kepada kami,ā ujar AKP Budi.
Didasari laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung menangkap tersangka, termasuk dengan mengamankan beberapa barang bukti. āUntuk kasus ini, ada sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan.ā
Tersangka JA sementara ini dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.(bah)
Editor : bakri