
Wanita Pengedar Ganja Diciduk Polisi
Berita Terkait
- Komplotan Penyelundup Ganja Digerebek Saat Menunggu…
- Polisi Abdya Cokok Bandar Ganja
- Polisi Panen Ganja dari Kebun Seluas 1 Hektare
- Polisi Tembak Pemilik Enam Hektare Ladang Ganja
- Polisi Galus Tangkap Dua Warga Pining
- Polisi Airud Peudada Ciduk Pengedar Ganja
- Mabes Polri dan Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja
- IRT Bayu Simpan Ganja di Termos Nasi
- Penumpang Bus Bawa Ganja 20 Kg
- Umi Salamah Tertangkap Bersama 1 Kilogram Ganja
IDI - Mariana (35) ditangkap anggota opsnal narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Jumat (3/4), sekira sekitar pukul 13. 00 WIB. Dia diamankan rumahnya di Blang Glumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, karena diduga sebagai pengedar ganja.
Pj Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Budi Nasuha Waruwu, mengatakan Mariana ditangkap seorang diri karena menjual ganja. Dari tangannya, polisi menyita 178 amplop yang dibanderol Rp 10 ribu. Selain itu, polisi juga menyita 18 amplop sedang seharga Rp 50 ribu, dan satu amplop besar senilai Rp 100 ribu.
“Total beratnya lebih kurang 1 kilogram. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya didampingi KBO Narkoba, Ipda Fajriadi kepada Prohaba, kemarin.(c49)
Editor : bakri